JATIMTIMES – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri melakukan inspeksi mendadak dan pemantauan ketersediaan serta harga Bahan Pokok (Bapok) di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Rabu (4/3/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas pangan menjelang periode hari besar keagamaan nasional.
Pemantauan dipimpin langsung oleh Kepala Posko Satgas Saber Pelanggaran Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, bersama tim gabungan yang terdiri dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polda Jatim, Korem, Satgas Pangan Polres Kediri, serta dinas terkait dan perwakilan asosiasi petani.
Baca Juga : Sekda Budiar Pimpin High Level Meeting TPID: Kendalikan Inflasi Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Berdasarkan hasil monitoring di Pasar Pahing dan sentra produksi cabai di Kecamatan Kepung, secara umum stok pangan di Kabupaten Kediri dinyatakan dalam kondisi aman. Namun, terdapat catatan khusus pada komoditas cabai rawit merah yang harganya masih melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP).
- Harga Cabai Rawit Merah: Terpantau di kisaran Rp90.000 – Rp100.000/kg di tingkat pasar, sementara di tingkat petani berada pada kisaran Rp75.000 – Rp80.000/kg.
- Komoditas Lain: Mayoritas bahan pokok lainnya masih stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun HAP yang ditetapkan pemerintah.
Brigjen Pol Zain menjelaskan bahwa kenaikan harga cabai rawit merah dipicu oleh faktor alam dan siklus pasar. Curah hujan yang tinggi sejak masa tanam September lalu serta serangan hama telah mengakibatkan penurunan produktivitas petani di daerah dataran rendah.
“Produksi menurun di tengah meningkatnya permintaan menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri. Sesuai hukum pasar, keterbatasan pasokan mendorong kenaikan harga,” jelas Brigjen Pol Zain.
Untuk menjaga stabilitas, pemerintah melalui Bapanas telah melakukan langkah konkret berupa fasilitasi distribusi pangan. Langkah ini bertujuan membantu ongkos kirim dari daerah surplus ke daerah defisit guna menekan harga di tingkat konsumen.
Saat ini, distribusi antarwilayah tetap berjalan dinamis:
- Bawang Merah: Dipasok dari Nganjuk, Brebes, hingga Bima (NTB).
- Cabai Rawit: Disuplai dari wilayah Muntilan, Temanggung, dan Mojokerto untuk menutupi kekurangan stok lokal.
Satgas Pangan Mabes Polri menegaskan akan terus menelusuri penyebab kenaikan harga guna mendeteksi adanya praktik spekulasi atau permainan harga di tingkat distributor maupun pedagang. Pedagang di imbauan dilarang menaikkan harga secara tidak wajar di atas ketentuan pemerintah (HET/HAP) dan Jika ditemukan indikasi penimbunan atau pelanggaran distribusi, Satgas Pangan akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak melakukan panic buying. Jika menemukan dugaan penimbunan, warga diharapkan melapor melalui Hotline Pengaduan Satgas Pangan Pusat.
“Kami tidak hanya memantau angka di label harga, tetapi juga mendalami penyebab di baliknya. Jika ada oknum yang sengaja mengambil keuntungan tidak wajar di tengah kesulitan masyarakat, akan kami tindak,” tegas Brigjen Pol Zain.
