JATIMTIMES – Isu viralnya salah satu rumah makan yang mematok harga tinggi di Telaga Sarangan menjadi salah satu agenda penting kunjungan kerja Komisi B DPRD Kabupaten Magetan pasca-libur Nataru.
Ketua Komisi B, Rita Haryati, memberikan pernyataan tegas sekaligus edukatif terkait cara menyikapi fenomena harga kuliner yang kerap memicu kontroversi di media sosial tersebut.
Baca Juga : Wali Kota Blitar Mas Ibin Resmikan Dapur SPPG Bendo, Tekankan Gizi sebagai Fondasi Pembangunan
Menanggapi kegaduhan di media sosial, Rita Haryati menilai bahwa viralnya harga makanan mahal di Sarangan memiliki dua dampak yang saling bertolak belakang bagi keberlangsungan wisata andalan Magetan tersebut.
Dampak yang pertama adalah calon wisatawan akan takut datang ke Sarangan karena harga makanan yang mahal, dan dampak kedua yang bertolak belakang adalah Sarangan jadi semakin terkenal dan sering disebut di ranah media sosial.
Dan Terkait regulasi harga, Rita mengakui bahwa pihak DPRD maupun Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) tidak bisa terlalu jauh mengintervensi urusan dapur atau harga jual di internal setiap warung. Hal ini dikarenakan setiap pengelola usaha memiliki beban operasional yang berbeda-beda.
Sebagai jalan tengah agar kasus serupa tidak terulang, Ketua Komisi B memberikan dua masukan krusial bagi pemerintah dan masyarakat:
Komisi B meminta Disbudpar segera mewajibkan seluruh tempat makan mencantumkan daftar harga menu secara jelas. "Warung harus pajang harga.
Pengunjung diharapkan menjadi konsumen yang cerdas dengan mengecek daftar harga terlebih dahulu sebelum memesan.
"Wisatawan juga harus cerdas. Lihat daftar harga dulu, kalau merasa cocok silakan beli, kalau merasa kemahalan ya tidak usah. Keputusan ada di tangan konsumen sejak awal, sehingga tidak ada lagi istilah 'terjebak' saat membayar."pungkasnya.
