free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

PLN Buka Promo Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

07 - Jan - 2026, 13:23

Placeholder
Ilustrasi token listrik. (Foto dari Pixabay)

JATIMTIMES - PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program keringanan biaya listrik di awal tahun 2026. Melalui program bertema Tahun Baru Energi Baru, perusahaan pelat merah itu memberikan potongan harga hingga 50 persen untuk layanan tambah daya listrik bagi pelanggan rumah tangga tertentu.

Promo ini berlaku dalam periode terbatas, mulai 7 hingga 20 Januari 2026. Program tersebut menyasar pelanggan tegangan rendah satu fasa di seluruh golongan tarif dengan daya awal 450 VA sampai 5.500 VA, yang ingin menaikkan kapasitas listrik hingga maksimal 7.700 VA.

Baca Juga : Kick Off Satu Abad NU Dimulai dari Unisma, Tegaskan NU sebagai Rumah Peradaban

Dengan adanya diskon ini, biaya tambah daya menjadi jauh lebih terjangkau. Sebagai contoh, pelanggan dengan daya awal 900 VA yang mengajukan penambahan hingga 7.700 VA hanya perlu membayar sekitar Rp 3,29 juta.

 Nominal tersebut separuh lebih murah dibandingkan tarif normal yang biasanya mencapai Rp 6,58 juta.

Direktur Retail dan Niaga PLN, Adi Priyanto, mengatakan program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus upaya PLN untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan listrik yang semakin meningkat.

“Melalui promo ini, kami ingin memberikan kemudahan bagi pelanggan agar dapat menikmati pasokan listrik yang lebih andal dan mendukung aktivitas sehari-hari,” ujar Adi dalam keterangan resmi, Rabu (7/1/2026).

Namun demikian, tidak semua pelanggan bisa langsung memanfaatkan promo ini. Diskon hanya diberikan kepada pelanggan yang sudah terdaftar sebagai pelanggan PLN sebelum 1 Januari 2026 dan tidak memiliki tunggakan tagihan listrik atau kewajiban lain.

Cara Mendapatkan Diskon Tambah Daya Listrik PLN 50 Persen

PLN menjelaskan bahwa seluruh mekanisme promo dilakukan secara digital melalui aplikasi PLN Mobile. Agar lebih mudah dipahami, berikut langkah-langkah mendapatkan diskon tambah daya listrik:

1. Unduh dan login ke aplikasi PLN Mobile

Pastikan aplikasi PLN Mobile sudah terpasang di ponsel dan akun terhubung dengan ID pelanggan listrik.

2. Lakukan transaksi sesuai jenis layanan

• Pelanggan prabayar cukup melakukan minimal satu kali pembelian token listrik.

• Pelanggan pascabayar cukup membayar tagihan listrik bulanan seperti biasa.

3. Tunggu e-voucher masuk

Baca Juga : AS Kembali Incar Greenland, Ini Alasan Pulau Es Arktik Jadi Penting

Setelah transaksi berhasil, e-voucher diskon tambah daya akan muncul di menu Reward pada aplikasi PLN Mobile atau dikirim ke email yang terdaftar.

4. Ajukan permohonan tambah daya

Masuk ke menu layanan tambah daya di PLN Mobile, lalu masukkan kode e-voucher yang telah diterima.

5. Lakukan pembayaran

Sistem akan otomatis menampilkan harga yang sudah dipotong 50 persen. Setelah pembayaran dikonfirmasi, proses pengajuan akan dilanjutkan.

6. Tunggu proses penyambungan

Unit PLN setempat akan memproses permohonan tambah daya sesuai ketentuan yang berlaku.

PLN membatasi pemberian e-voucher maksimal empat kali untuk setiap akun PLN Mobile selama periode promo. Kebijakan ini diterapkan agar kesempatan mendapatkan diskon dapat dirasakan lebih merata oleh seluruh pelanggan.

Adi menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan proses penyambungan karena seluruh pengajuan dilakukan secara praktis dan transparan melalui aplikasi.

“Dengan sistem digital, pelanggan bisa mengajukan tambah daya dengan lebih cepat dan mudah,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan pln layanan tambah daya tarif tambah daya listrik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jombang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana