JATIMTIMES – Mengawali kalender kerja tahun 2026, Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, langsung mengambil langkah tegas dengan memimpin apel perdana di halaman Kantor Bupati, Jumat (2/1). Langkah ini diambil guna memastikan mesin birokrasi Pemkab Magetan langsung bergerak optimal tanpa menunda waktu pasca-libur tahun baru.
Bupati Nanik menunjukkan sikap tidak kompromi terhadap kedisiplinan. Dalam instruksi langsungnya, ia mewajibkan setiap Kepala Bidang untuk menyisir kehadiran staf di unit masing-masing.
Baca Juga : Lantik Eselon 2 dan 3 Sesuai SOTK 2026, Bupati Jember Tegaskan sebagai Tahun Pembuktian
"Saya instruksikan kepada seluruh Kepala Bidang untuk mencatat secara akurat siapa saja yang tidak hadir hari ini. Laporkan apa adanya sebagai bahan evaluasi. Kita memulai tahun ini dengan kejujuran dan disiplin tinggi," tutur Bupati Nanik. Ketegasan ini dimaksudkan agar integritas ASN tidak hanya menjadi slogan, melainkan tindakan nyata sejak hari pertama.
Bupati Nanik Endang juga mengajak jajarannya menengok kembali perjalanan sepanjang tahun 2025. Ia memandang tahun lalu sebagai sekolah pengabdian yang penuh dinamika.
“Tahun 2025 telah memberikan kita banyak pelajaran. Ada capaian yang membanggakan, namun kita juga harus berani mengakui kekurangan untuk dievaluasi secara jujur. Tahun baru ini adalah momentum untuk memurnikan niat dan memperkuat energi pelayan publik,” jelasnya.
Tantangan di tahun 2026 menuntut ASN yang tidak hanya pintar secara administratif, tetapi juga cerdas secara inovasi. Ia mendorong transformasi kerja yang lebih profesional dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Beberapa poin krusial yang ditekankan Bupati Nanik meliputi:
Adaptasi Teknologi: ASN harus responsif terhadap perubahan regulasi dan kemajuan digital.
Inovasi Solutif: Berani keluar dari zona nyaman untuk menghadirkan terobosan layanan.
Baca Juga : Awal Tahun 2026, Tarif Tol Ngawi-Kertosono Naik Hampir Lima Persen
Sinergi Lintas Sektoral: Menghapus ego sektoral melalui komunikasi dan kolaborasi antar-OPD yang lebih cair.
Keteladanan Moral: ASN wajib menjaga etika dan perilaku sebagai representasi pemerintah di tengah masyarakat.
“Mari kita buktikan bahwa ASN Magetan adalah agen perubahan yang kompeten dan berintegritas. Jadilah teladan, baik di kantor maupun di lingkungan sosial,” pungkas Bupati Nanik menutup sambutannya.
