free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Malang Usulkan Pembangunan Ulang Tiga Jembatan ke Pemerintah Pusat

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

04 - Jan - 2026, 19:05

Placeholder
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Keselamatan pengguna jalan di Kota Malang kian menjadi perhatian serius. Kondisi sejumlah jembatan vital dilaporkan terus menurun dan berpotensi membahayakan masyarakat. 

Merespons situasi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendorong keterlibatan pemerintah pusat untuk membangun ulang tiga jembatan yang dinilai membutuhkan penanganan segera. 

Baca Juga : Jejak Sejarah NU dan Spirit 1984, Situbondo Siap Kembali Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang, Dandung Djlhardjanto, mengungkapkan bahwa tiga jembatan yang diusulkan untuk dibangun ulang meliputi Jembatan Muharto Barat, Jembatan Muharto Timur, dan Jembatan Glendang Pakem. Usulan tersebut telah disampaikan melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum. 

Dandung menegaskan, Jembatan Muharto memiliki peran strategis sebagai jalur penghubung aktivitas warga. Namun, minimnya perbaikan menyeluruh dalam waktu yang cukup lama membuat kualitas struktur jembatan terus mengalami penurunan. 

Penanganan yang dilakukan beberapa tahun lalu dinilai belum menyentuh persoalan mendasar. “Dari hasil pengecekan di lapangan, terutama di bagian struktur bawah, kondisinya sudah mengkhawatirkan. Demi keamanan masyarakat, pembangunan ulang menjadi opsi yang paling rasional,” ungkapnya. 

Ia menjelaskan, meskipun ketiga jembatan tersebut merupakan aset milik daerah, kemampuan fiskal Pemkot Malang saat ini tidak memungkinkan untuk melakukan pembangunan besar secara mandiri. Kebijakan efisiensi anggaran membuat ruang gerak pemerintah daerah semakin terbatas, sehingga dukungan pendanaan dari pemerintah pusat menjadi langkah strategis yang harus ditempuh. 

Lebih lanjut, Dandung memaparkan bahwa perkuatan konstruksi yang dilakukan pada 2019 lalu hanya memungkinkan Jembatan Muharto dilalui kendaraan roda dua. Bahkan, kendaraan roda empat sempat dilarang melintas demi alasan keselamatan. Usia jembatan yang telah melampaui 30 tahun turut mempercepat degradasi kualitas struktur. 

Baca Juga : Pembangunan RSUD Dampit Tergantung Bappenas, Dinkes Kabupaten Malang Siapkan Persyaratan Administrasi

Kondisi yang sama juga terjadi pada Jembatan Muharto Timur yang dibangun pada periode serupa. Sementara itu, Jembatan Glendang Pakem di kawasan Madyopuro mengalami kerusakan cukup berat setelah terdampak banjir besar pada tahun sebelumnya. 

Dengan kondisi tersebut, Pemkot Malang berharap pembangunan ulang ketiga jembatan dapat segera direalisasikan agar risiko kecelakaan dapat diminimalkan sekaligus menjamin keamanan dan kelancaran mobilitas warga Kota Malang.


Topik

Pemerintahan kota malang dandung djulharjanto jembatan di kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jombang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya