free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Serba Serbi

Berapa Tahap Penyaluran BLTS 2025? Ini Penjelasan Lengkap dan Jadwalnya

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

22 - Oct - 2025, 09:45

Placeholder
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Pixabay)

JATIMTIMES - Pemerintah terus menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) kepada masyarakat berpenghasilan rendah sebagai bentuk perlindungan sosial. Program ini diberikan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) memenuhi kebutuhan pokok di tengah tekanan ekonomi.

Banyak masyarakat yang masih bertanya, berapa tahap penyaluran BLTS pada tahun 2025 dan bagaimana mekanisme pembagiannya? Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Juga : Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, Saatnya Beli atau Jual? Ini Kata Ahli Bisnis

Apa Itu BLTS?

BLTS (Bantuan Langsung Tunai Sementara) merupakan program bantuan tunai dari pemerintah yang disalurkan kepada warga miskin dan rentan miskin. Bantuan ini bersifat sementara, dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok.

Program ini berbeda dari BLT Dana Desa, namun memiliki mekanisme penyaluran yang hampir serupa, yakni dilakukan secara bertahap dalam beberapa periode pencairan.

Jumlah Tahap Penyaluran BLTS

Berdasarkan data dari beberapa sumber pemerintah dan lembaga sosial, penyaluran BLTS biasanya dilakukan dalam 4 tahap setiap tahun, mengikuti pola triwulan (per tiga bulan).

Berikut rinciannya:

• Tahap I (Januari – Maret 2025)

Pencairan dilakukan di awal tahun sebagai bantuan periode pertama.

• Tahap II (April – Juni 2025)

KPM menerima total bantuan Rp900.000 untuk tiga bulan (Rp300.000 per bulan).

• Tahap III (Juli – September 2025)

Pencairan dilanjutkan untuk periode ketiga.

• Tahap IV (Oktober – Desember 2025)

Menjadi tahap terakhir penyaluran BLTS di tahun anggaran berjalan.

Setiap tahap menyalurkan bantuan Rp300.000 per bulan, dan biasanya dicairkan sekali dalam satu tahap (tiga bulan sekaligus) melalui Kantor Pos, bank penyalur, atau pemerintah desa tergantung jenis bantuannya.

Fokus Penyaluran Triwulan Akhir 2025

Memasuki Tahap IV (Oktober–Desember 2025), BLTS kembali disalurkan kepada jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Baca Juga : Hari Penuh Intuisi dan Kejujuran: Inilah Ramalan Zodiak Lengkap 22 Oktober 2025 untuk 12 Bintang

Bantuan senilai Rp300.000 per bulan ini ditujukan untuk membantu masyarakat menjelang akhir tahun, terutama menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok.

Penyaluran dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia dan lembaga keuangan yang telah ditunjuk oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Mekanisme dan Cara Cek Penerima BLTS

Masyarakat dapat mengecek status penerima BLTS melalui:

1. Laman resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Aplikasi Cek Bansos di Play Store

3. Kantor desa atau kelurahan setempat

Penerima hanya perlu membawa KTP dan KK asli saat pencairan di Kantor Pos atau lembaga penyalur resmi.

Secara umum, penyaluran BLTS dilakukan dalam empat tahap setiap tahun, di mana tiap tahap mencakup periode tiga bulan (triwulan).

Namun, untuk beberapa program BLTS khusus seperti bantuan tambahan triwulan akhir tahun, pencairan dapat dilakukan dalam satu tahap saja, tergantung kebijakan pemerintah pusat.

Dengan mekanisme bertahap ini, diharapkan bantuan pemerintah dapat tersalurkan tepat sasaran dan membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi sepanjang tahun.


Topik

Serba Serbi BLTS Cara Pencairan BLTS Syarat BLTS Tahapan Pencairan BLTS Kantor Pos



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jombang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni