free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Fakta-Fakta Temuan Jasad Mutilasi di Pacet: Dibunuh Pacar Lalu Dipotong Jadi Ratusan Bagian

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

08 - Sep - 2025, 10:43

Placeholder
Kolase foto pelaku mutilasi (kiri) dan momen saat temuan jasad korban mutilasi ditemukan di Pacet Mojokerto. (Foto: Tribunnews)

JATIMTIMES - Kasus pembunuhan sadis menimpa TAS (25), warga Lamongan. Ia tewas di tangan kekasihnya sendiri, Alvi Maulana (24), yang tega memutilasi tubuh korban menjadi ratusan bagian. Potongan tubuh korban sebagian dibuang di Pacet, Mojokerto, sementara sisanya disimpan di kamar kos pelaku.

Hingga Senin (8/9/2025), nama korban masih menjadi trending dalam penelusuran Google. Banyak warganet yang mencaritahu soal hal ini. 

Baca Juga : Pencuri Pelet Ikan Ditangkap Setelah Beraksi di Ringinpitu Tulungagung

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama mengungkapkan, korban dan pelaku sudah menjalin hubungan selama lima tahun. Sejoli ini tinggal bersama di sebuah kos Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.

Berikut ini JatimTIMES rangkum fakta-fakta kasus temuan mutilasi di Pacet Mojokerto dilansir dari berbagai sumber: 

1. Dibunuh di Kamar Kos dengan Satu Tusukan

Pembunuhan terjadi pada Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Alvi menusuk leher kanan Tiara dengan pisau dapur hingga korban tewas kehabisan darah.

"Korban lalu dibawa oleh pelaku ke mandi (di lantai satu kamar kos) untuk dimutilasi," kata Fauzy. 

2. Mutilasi Sadis dengan Pisau Daging

Menurut Fauzy, Alvi memotong tubuh pacarnya menggunakan pisau daging, gunting dahan, dan alat pengasah yang kini sudah diamankan polisi.

“Dengan berat hati kami sampaikan pelaku memotong daging korban, sehingga tersisa tulang belulang,” ujarnya.

3. Potongan Jasad Dibuang ke Pacet

Sekitar pukul 04.00 WIB, Alvi membawa sebagian potongan tubuh korban dengan tas merah besar menggunakan motor matik. Ia menuju Dusun Pacet Selatan, Mojokerto, lalu menyebar potongan tubuh korban di semak-semak sekitar pukul 05.30 WIB.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan 65 potongan tubuh manusia. Terdiri dari 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut, dan dua potongan berupa telapak kaki kiri serta telapak tangan kanan.

4. Ratusan Tulang Disimpan di Kos

Hasil olah TKP di kos tersangka mengungkap temuan mengerikan. Polisi menemukan ratusan potongan tulang korban yang disembunyikan Alvi di laci lemari kos hingga dikubur di depan kamar.

“Kami temukan tulang dan serpihan tengkorak di balik laci lemari kos tersangka, dibungkus dua kantong plastik hitam,” jelas Fauzy.

Baca Juga : Polres Malang Buru Terduga Provokator Perusakan Pos Polisi: Sempat Ajak Konvoi

Satu kantong berisi delapan potongan tulang paha dengan ukuran bervariasi, mulai 9x6 cm hingga 9x7 cm. Kantong lainnya berisi 239 pecahan tulang tengkorak, dari ukuran terkecil 0,5x2 cm sampai terbesar 11,5x2 cm. Polisi juga menemukan 22 gigi korban.

Siang harinya, Tim Inafis Polres Mojokerto kembali melakukan olah TKP dan menemukan tulang tengkuk, punggung, tangan, hingga kaki yang dikubur pelaku di depan kos. Semua temuan sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan forensik.

5. Terbongkar dari Penemuan Warga

Kasus mutilasi ini mulai terungkap saat Suliswanto (30), warga setempat, menemukan potongan telapak kaki kiri saat mencari rumput di Pacet, Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB. Laporan itu ditindaklanjuti polisi dengan penyisiran di lokasi.

Dari hasil penyisiran, ditemukan 65 potongan tubuh manusia dengan ukuran rata-rata 17x17 cm dan rambut sepanjang 14 cm. Dua potongan lainnya adalah telapak kaki kiri berukuran 21x9 cm serta telapak tangan kanan dengan ukuran 16x10 cm.

Identitas korban berhasil diungkap sekitar pukul 19.00 WIB berkat bantuan anjing pelacak jenis labrador dari Unit Polsatwa Polda Jatim. Anjing tersebut menemukan potongan telapak tangan kanan yang kemudian diidentifikasi menggunakan Mambis.

6. Penangkapan Pelaku dalam Waktu Singkat

Tidak sampai 14 jam setelah penemuan potongan tubuh, polisi menangkap Alvi Maulana di kamar kosnya, Minggu (7/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Karena melawan saat ditangkap, polisi menembak kedua betis Alvi.

Alvi diketahui berasal dari Dusun Aek Paing Tengah, Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara. Sedangkan korban merupakan warga Jalan Made Kidul, Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Keduanya adalah lulusan Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Bangkalan. Korban merupakan sarjana manajemen, sedangkan Alvi lulusan informatika. Sejoli ini diketahui tinggal bersama di kos yang kini menjadi lokasi terungkapnya kasus mutilasi sadis tersebut.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Pembunuhan mutilasi penemuan mayat Fakta-Fakta Temuan Jasad Mutilasi di Pacet



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jombang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni