free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Dekan FH PTN Se-Indonesia Serukan Sikap Kebangsaan, Desak Pemerintah Perbaiki Sistem Hukum

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : A Yahya

03 - Sep - 2025, 14:35

Placeholder
BKSD FH PTN se-Indonesia menyuarakan keprihatinan atas kondisi kebangsaan dan hukum di tanah air (Anggara Sudiongko/MalangTimes)

JATIMTIMES - Sebanyak 32 dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (FH PTN) se-Indonesia menyuarakan atas kondisi kebangsaan dan hukum di tanah air. Dalam pertemuan yang interpretasinya terhadap pembacaan Deklarasi Seruan Kebangsaan Rabu, (3/9/2025) di Fakultas Hukum UB, para dekan menegaskan sikap moral mereka di tengah situasi Indonesia yang dinilai rawan ketidakadilan.

Ketua Badan Kerja Sama Dekan FH PTN se-Indonesia (BKSD FH PTN), Dahliana Hasan, menyebut momentum ini bukan sekadar seremonial, melainkan panggilan hati nurani. Ia merasakan rentetan aksi yang di belakangan berakhir jatuhnya korban jiwa, luka-luka, hingga penangkapan aktivisme yang dianggap berlebihan.

Baca Juga : Hati-Hati! Angin Kencang Ancam Jawa Timur hingga 4 September, Ini Imbauan BMKG

“Ini perlu kami gaungkan. BKSD FH PTN se-Indonesia punya sikap yang harus disuarakan masyarakat, bukan hanya ke pemerintah dan pejabat publik, tapi juga ke luas,” ujarnya.

Dahliana menilai situasi hukum saat ini sering menoreh luka bagi rakyat. Ia mencontohkan kebijakan kenaikan tunjangan jabatan DPR di tengah sulitnya masyarakat mencari pekerjaan. Kebijakan perpajakan pun dinilai belum berpihak pada kepentingan publik, melainkan cenderung menguntungkan segelintir elit.

“Pejabat publik seharusnya melayani, bukan represif. Aksi damai perlu didengar, bukan dibungkam. Dialog harus dibuka lebar, lalu diwujudkan dalam kebijakan nyata,” tambahnya.

Sikap itu ditegaskan dalam enam poin pernyataan resmi BKSD FH PTN se-Indonesia. Mereka mendukung hak konstitusional masyarakat untuk menyatakan pendapat di muka umum, mengungkap duka atas jatuhnya korban dalam berbagai aksi, sekaligus mendesaknya perbaikan penegakan hukum.

Dekan FH Universitas Jember, Dr. Aan Eko Widiarto, yang turut menyusun pernyataan itu, menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah hukum. Ia mendorong aparat untuk melakukan penangkapan aktivisme serta membentuk tim pencari fakta agar kebenaran bisa terungkap tanpa meninggalkan luka baru.

Selain itu, untuk menuntut pemerintah memperbaiki sistem hukum, termasuk reformasi perpajakan dan pengembalian fungsi TNI-Polri sesuai konstitusi. Pejabat publik juga diminta menjaga marwahnya sebagai pelayan rakyat dengan menyerap aspirasi secara adil.

“Ini bentuk kecintaan kami pada tanah air. Tidak menutup kemungkinan, langkah nyata seperti judicial review akan terus kami tempuh,” ujar Dahliana, Merujuk pada upaya hukum yang kini tengah dilakukan BKSD FH PTN terkait sistem akreditasi pendidikan tinggi.

Deklarasi bersama para dekan hukum ini menjadi penanda bahwa kampus tidak hanya hadir di ruang akademik, tetapi juga mengambil posisi kritis demi tegaknya keadilan dan demokrasi di Indonesia.

Dalam deklarasinya, BKSD FH PTN Se-Indonesia menyampaikan enam poin utama menyikapi rentetan peristiwa penyampaian pendapat di muka umum yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, luka, serta kerusakan fasilitas umum dan penjarahan rumah pribadi selama beberapa hari kebelakang. Untuk itu, BKSD FH PTN Se-Indonesia menyampaikan:

Baca Juga : Banggar DPR Sebut Anggota Nonaktif Masih Terima Gaji, Formappi: Hanya ‘Disembunyikan’

1. Dukungan terhadap kebebasan menyatakan pendapat di muka umum sebagai hak konstitusional yang wajib dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara.

2. Keprihatinan dan duka mendalam atas jatuhnya korban dan kerugian akibat yang ditimbulkannya yang menyertai aksi masa di berbagai wilayah di Indonesia.

3. Desakan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan perbaikan proses penegakan hukum yang proporsional, berkeadilan substantif, transparan, dan akuntabel, termasuk dengan menyebarkan diskresi penangkapan aktivis serta membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kebenaran dan keadilan bagi korban. 

4. Apresiasi kepada sivitas akademika dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai serta mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa.

5. Tuntutan bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem hukum dan ketatanegaraan yang lebih berpihak pada kepentingan rakyat, termasuk reformasi sistem perpajakan serta pengembalian peran TNI dan Polri sesuai fungsinya.

6. Desakan kepada pejabat publik untuk mengembalikan marwah sebagai pelayan masyarakat serta mengaktualisasikan dan mengimplementasikan aspirasi masyarakat yang berkeadilan dalam setiap kebijakannya.

 


Topik

Pendidikan Dahlia Hasan perguruan tinggi negeri fh ptn



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jombang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

A Yahya