JATIMTIMES - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang menetapkan proses pembelajaran bagi sekolah-sekolah di jenjang pendidikan anak usia dini (paud), sekolah dasar (sd) dan sekolah menengah pertama (smp) di Kabupaten Malang berlangsung tatap muka dan masuk seperti biasa.
Kepala Dispendik Kabupaten Malang Suwadji menyampaikan, situasi dan kondisi di Kabupaten Malang yang cenderung kondusif di tengah aksi protes di beberapa daerah di Indonesia. Maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dispendik memutuskan akan tetap melangsungkan proses pembelajaran secara tatap muka selama satu pekan ke depan dengan melihat perkembangan situasi dan kondisi yang ada.
Baca Juga : Kalender Jawa Senin Legi, 1 September 2025: Watak Weton, Rezeki, Jodoh, dan Hari Baik
"Dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi, kebetulan di Kabupaten Malang kan Insya Allah masih kondusif dan sesuai arahan Pak Bupati, pembelajaran tetap tatap muka sambil dievaluasi setiap hari kondisinya," ungkap Suwadji saat ditemui usai mengikuti rapat koordinasi perangkat daerah di Ruang Rapat Anusapati, Kantor Bupati Malang, Minggu (31/8/2025) malam.
Pihaknya juga segera menerbitkan surat edaran untuk sekolah-sekolah di Kabupaten Malang agar memberikan pemahaman kepada para muridnya untuk tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi-aksi vandalisme di tengah gelombang protes yang ada di Indonesia.
"Sehingga anak-anak harus konsentrasi pada pembelajaran dan istirahat. Apalagi sudah ada tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, di antaranya bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat dan tidur cepat," jelas Suwadji.
Untuk poin keenam kebiasaan anak Indonesia hebat yakni bermasyarakat, Suwadji meminta agar para murid di Kabupaten Malang untuk sementara waktu dibatasi ruang geraknya dalam bermasyarakat. Mengingat situasi dan kondisi di wilayah Malang Raya serta daerah-daerah lain di Indonesia belum kondusif sepenuhnya.
Pihaknya meminta para guru, tenaga non kependidikan serta orang tua atau wali murid untuk dapat turut mengawasi aktivitas para murid ketika berada di sekolah maupun di lingkungan rumahnya.
"Peran guru dan peran orang tua harus melakukan pengawasan dan membatasi ruang gerak anak-anak supaya tidak terpengaruh oleh media sosial maupun berita-berita yang ada. Seminggu ini dulu nanti dievaluasi," ujar Suwadji.
Selain itu, untuk waktu pembelajaran di masing-masing sekolah di Kabupaten Malang masih berlangsung normal seperti biasanya. Tetapi dalam kurun waktu satu pekan ke depan, Dispendik Kabupaten Malang juga akan melakukan evaluasi secara berkala untuk melihat perkembangan situasi dan kondisi yang ada.
Baca Juga : Pemkab Malang Gelar Rakor Peningkatan Keamanan di Tengah Sikon Tidak Kondusif
"Kalau memang waktunya dengan pertimbangan kondisi, waktunya mungkin bisa dikurangi. Tetapi sementara ini masih normal," kata Suwadji.
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Malang untuk dapat memberikan imbauan kepada masing-masing SMA/SMK di Kabupaten Malang agar tidak terlibat dalam demonstrasi yang berpotensi mengarah ke aksi-aksi vandalisme.
"Karena anak-anak SMA/SMK ini kan usianya sudah remaja. Sehingga mengimbau melalui kepala sekolahnya untuk bisa menyampaikan kepada orang tua dan anaknya untuk tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan seperti itu," ungkap Suwadji.
Sementara itu, dalam pantauan Dispendik Kabupaten Malang, situasi dan kondisi paud, sd maupun smp di Kabupaten Malang justru melandai dan kondusif. Menurut Suwadji, para murid di Kabupaten Malang justru beberapa waktu lalu masih sibuk ikut memeriahkan agenda Agustusan, seperti lomba-lomba dan karnaval. Pihaknya pun berharap tidak terjadi gejolak yang masif di Kabupaten Malang agar segala aktivitas dan proses pembelajaran di Kabupaten Malang dapat berlangsung lancar serta kondusif.
"Justru cenderung anak-anak ini lebih fokus pada kegiatan-kegiatan Agustusan di masing-masing sekolah maupun di lingkungan rumah. Sehingga tidak terpengaruh dengan kondisi di luar. Aktif di kegiatan sekolah, baik yang kemeriahan Agustusan maupun di lingkungan rumahnya, baik RT, RW, maupun desa yang mengikutsertakan anak-anak itu untuk ikut karnaval," pungkas Suwadji.