Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Daftar Bansos Cair Juni 2026, Cek Jenis Bantuan dan Cara Mengetahui Status Penerima

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

02 - Jun - 2026, 09:23

Placeholder
Ilustrasi uang bansos. (Foto: Pixabay)

JATIMTIMES - Juni 2026 menjadi salah satu periode pencairan bantuan sosial (bansos) yang dinantikan masyarakat. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan sejumlah program bantuan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Beberapa bantuan yang masih berjalan pada tahun 2026 antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), hingga bantuan pangan berupa beras 10 kilogram.

Baca Juga : Biblical Eating Jadi Tren Baru, Benarkah Diet Ala Alkitab Lebih Sehat?

Lalu, bansos apa saja yang berpotensi cair sepanjang Juni 2026? Berikut daftarnya.

Aturan Terbaru Penerima Bansos Tahun 2026

Menteri Sosial, atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengungkapkan bahwa sekitar 470 ribu keluarga penerima manfaat baru mulai menerima bansos pada triwulan kedua tahun 2026.

Penambahan penerima ini terjadi setelah adanya pemutakhiran data DTSEN yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut Kemensos, perubahan data penerima merupakan hal yang wajar karena pembaruan dilakukan secara berkala agar bantuan lebih tepat sasaran.

Kemensos bersama BPS dan pemerintah daerah terus melakukan validasi data masyarakat. Hingga kini, puluhan ribu operator data desa turut dilibatkan dalam proses pembaruan DTSEN yang menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial.

Daftar Bansos yang Cair Juni 2026

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, maupun kesejahteraan sosial.

Mengutip informasi dari KPU Kabupaten Pegunungan Bintang, bantuan PKH diberikan kepada keluarga yang memiliki ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, hingga lanjut usia.

Besaran bantuan yang diterima antara lain:

• Ibu hamil: Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 per tahap

• Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 per tahap

• Siswa SD: Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 per tahap

• Siswa SMP: Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375.000 per tahap

• Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp 500.000 per tahap

• Penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 per tahap

• Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 per tahap

• Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta per tahun atau Rp 2,7 juta per tahap

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT atau Program Kartu Sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp 200.000 setiap bulan.

Pada 2026, pemerintah menerapkan aturan baru terkait penerima bantuan. Hanya masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 dalam DTSEN yang berhak menerima BPNT. Kelompok desil 5 yang sebelumnya masih menjadi penerima kini tidak lagi masuk dalam kriteria.

PKH dan BPNT disalurkan dalam empat tahap selama setahun, yakni:

• Tahap 1: Januari–Maret

• Tahap 2: April–Juni

• Tahap 3: Juli–September

• Tahap 4: Oktober–Desember

Dengan demikian, Juni 2026 masih termasuk periode pencairan tahap kedua.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP merupakan bantuan pendidikan yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan sekolah dan terhindar dari risiko putus pendidikan.

Dana bantuan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur resmi.

Besaran bantuan PIP tahun 2026 meliputi:

• SD/sederajat: Rp 450.000 per tahun

• SMP/sederajat: Rp 750.000 per tahun

• SMA/SMK/sederajat: hingga Rp 1.800.000 per tahun

Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.

4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

PBI-JK merupakan bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.

Melalui program ini, peserta tidak perlu membayar iuran bulanan karena seluruh biaya ditanggung pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga : Ramalan Zodiak 2 Juni 2026: Gemini Panen Peluang, Virgo Mulai Lebih Tenang

Besaran iuran yang dibayarkan pemerintah mencapai Rp 42.000 per orang setiap bulan untuk kepesertaan BPJS Kesehatan kelas 3.

5. Bantuan Pangan Beras 10 Kilogram

Pemerintah juga melanjutkan program bantuan pangan beras pada tahun 2026.

Pemerintah telah menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan sebanyak 720 ribu ton beras kepada masyarakat penerima manfaat sepanjang tahun ini.

Direktur Utama Perum Bulog, , menyatakan bantuan tersebut ditujukan bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima sesuai data pemerintah.

Berbeda dengan program lain, bantuan beras 10 kilogram tidak disalurkan setiap bulan. Penyalurannya hanya dilakukan selama empat bulan dalam setahun dan jadwal pastinya dapat berbeda di setiap daerah.

Cara Cek Penerima Bansos Juni 2026

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online melalui situs resmi Kemensos.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan nomor NIK sesuai KTP.

3. Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.

4. Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.

5. Pilih tombol Cari Data.

6. Sistem akan menampilkan informasi apakah nama yang dicari terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.

Pencairan bansos Juni 2026 mencakup sejumlah program utama seperti PKH, BPNT, PIP, PBI-JK, dan bantuan pangan beras 10 kilogram. Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data terbaru DTSEN yang terus diperbarui oleh pemerintah agar lebih tepat sasaran.

Masyarakat yang ingin memastikan status penerima bantuan dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi Kemensos menggunakan NIK KTP yang valid.


Topik

Pemerintahan bansos cair daftar bansos kemensos



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jombang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan