Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Deklarasi SPMB 2026, Pemkot Malang Perkuat Pengawasan dan Buka Posko Aduan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

19 - May - 2026, 17:08

Placeholder
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memimpin Deklarasi SPMB 2026.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 dengan menggelar deklarasi lintas sektor. Deklarasi tersebut menjadi penanda komitmen bersama agar  penerimaan siswa baru berjalan objektif, transparan, akuntabel, adil, dan bebas diskriminasi.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, deklarasi itu merupakan tahapan awal sebelum pelaksanaan SPMB dimulai. Menurut dia, seluruh pihak -mulai pemerintah, sekolah, hingga orang tua murid- harus memiliki komitmen yang sama agar  penerimaan siswa baru berjalan sesuai harapan.

Baca Juga : Eri Cahyadi Tunjuk Armuji dan Syamsul Hariadi Isi Posisi Plh Wali Kota Surabaya Selama Ibadah Haji

“Deklarasi ini adalah kesepakatan bersama lintas sektor untuk bisa membuat proses SPMB ini sesuai dengan harapan kita semua,” ujar Wahyu.

Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB nantinya dilakukan melalui berbagai jalur seleksi. Karena itu, Pemkot Malang ingin memastikan seluruh proses berjalan lancar dan mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Ini diawali dengan bagaimana kita memulai proses seleksi ini yang tersusun secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” katanya.

Wahyu mengakui, setiap pelaksanaan penerimaan siswa baru hampir selalu muncul kendala di berbagai daerah, termasuk potensi persoalan yang pernah terjadi pada tahun sebelumnya. Namun, hasil evaluasi pelaksanaan SPMB 2025 disebut menjadi bahan perbaikan agar persoalan serupa dapat diminimalisasi.

“Memang kita evaluasi tahun kemarin bahwa kendala-kendala yang kemungkinan akan terjadi kita minimalkan.  Tapi alhamdulillah tahun kemarin kita dapat melaksanakan SPMB dengan baik, lancar, aman,” ungkapnya.

Menurut Wahyu, pengawasan pelaksanaan SPMB juga diperkuat melalui keterlibatan lintas sektor yang ikut dalam deklarasi tersebut. Dengan sistem yang telah disiapkan, potensi pelanggaran disebut semakin dipersempit.

Baca Juga : Tak Sekadar Serahkan SK, Pemkot Malang Siapkan ASN Hadapi Masa Purnatugas

Saat ditanya terkait kemungkinan adanya oknum kepala sekolah maupun pihak dinas yang melanggar aturan, Wahyu menegaskan telah disiapkan sanksi bagi pelanggar. “Ada sanksi-sanksinya. Dengan sistem yang sudah kita buat ini, itu meminimalkan pelanggaran-pelanggaran tersebut,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot Malang akan membuka posko pengaduan untuk menerima laporan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB. Posko tersebut disiapkan agar setiap aduan bisa segera ditindaklanjuti.

“Apabila terjadi sesuatu yang mungkin dari pihak orang tua atau yang lain, bisa langsung ke posko pengaduan. Nanti akan segera kita tindak lanjuti,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan SPMB penerimaan siswa baru Pemkot Malang Wali Kota Malang Wahyu Hidayat posko pengaduan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jombang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan