Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Tekno

MyASN BKN Lupa Password? Begini Cara Reset Akun dan Solusi Jika Email Sudah Tidak Aktif

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

13 - May - 2026, 10:43

Placeholder
Tampak depan beranda aplikasi MyASN BKN. (Foto: Facebook)

JATIMTIMES - Lupa password akun MyASN BKN jadi kendala yang cukup sering dialami aparatur sipil negara (ASN) saat hendak mengakses layanan digital kepegawaian. Namun tak perlu panik, karena reset password akun MyASN ternyata bisa dilakukan dengan langkah yang cukup mudah.

Badan Kepegawaian Negara melalui layanan MyASN menyediakan fitur reset password yang dapat diakses secara online melalui website resmi maupun aplikasi.

Baca Juga : Sosok Josepha Alexandra, Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral usai Protes Penilaian LCC 4 Pilar

Layanan MyASN sendiri digunakan seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Melalui sistem single sign on (SSO), ASN dapat mengakses berbagai layanan kepegawaian hanya dengan satu akun.

Cara Reset Password MyASN BKN

Bagi ASN yang lupa kata sandi akun MyASN, proses reset bisa dilakukan tanpa prosedur rumit.

Pengguna hanya perlu menyiapkan NIP dan alamat e-mail aktif yang terhubung dengan akun.

Berikut cara reset password akun MyASN BKN:
1. Buka laman resmi MyASN BKN
2. Pada halaman login, pilih menu “Lupa Password”
3. Masukkan NIP dan alamat e-mail aktif
4. Pastikan e-mail ditulis dengan benar karena akan digunakan untuk menerima kode token
5. Klik “Lanjutkan”
6. Sistem akan menampilkan konfirmasi reset password
7. Buat password baru dengan minimal 6 karakter, terdiri dari 1 huruf besar dan 1 angka
8. Cek inbox e-mail untuk melihat kode token
9. Masukkan kode token ke kolom yang tersedia
10. Klik “Reset Password”
11. Jika berhasil, akan muncul notifikasi bahwa password telah diperbarui
12. Kembali ke halaman login dan masuk menggunakan password baru

Syarat Password Baru MyASN

Saat membuat password baru, pengguna harus memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Password wajib:
• minimal 6 karakter,
• memiliki 1 huruf kapital,
• dan mengandung minimal 1 angka.

Ketentuan ini dibuat untuk menjaga keamanan akun ASN yang terhubung dengan berbagai data kepegawaian penting.

Jika Email Lama Sudah Tidak Aktif

Selain lupa password, kendala lain yang cukup sering dialami ASN adalah alamat e-mail yang terdaftar di akun sudah tidak aktif.

Baca Juga : Aturan Minimarket Boleh Kelola Obat Tuai Kritik 

Biasanya kondisi ini terjadi karena pengguna sebelumnya memakai e-mail kantor lama atau akun institusi yang sudah tidak dapat diakses.

Namun masalah tersebut tetap bisa diatasi dengan melakukan pembaruan data melalui admin kepegawaian instansi masing-masing.

Berikut prosedurnya:
1. Hubungi Biro SDM, BKD, atau BKPSDM instansi terkait
2. Minta admin memperbarui data e-mail di aplikasi SIASN
3. Tunggu proses sinkronisasi data ke server pusat BKN sekitar 1 x 24 jam
4. Setelah sinkronisasi selesai, lakukan kembali reset password di MyASN

Jika proses reset masih mengalami kendala, ASN juga dapat meminta bantuan melalui layanan Helpdesk BKN atau mendatangi kantor regional BKN terdekat.

Nantinya tim teknis akan membantu proses pemulihan akun maupun pembaruan data yang diperlukan.

MyASN sendiri saat ini menjadi salah satu layanan digital utama bagi ASN karena terintegrasi dengan berbagai kebutuhan administrasi kepegawaian secara online. Semoga informasi ini membantu ya. 


Topik

Tekno cara reset password akun myasn bkn



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jombang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri