free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Insentif Guru Ngaji hingga Marbot di Jember Mulai Dicairkan

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Nurlayla Ratri

23 - Feb - 2026, 11:31

Placeholder
Kepala Bagian Kesra Pemkab Jember Nurul Hafid Yasin

JATIMTIMES – Kabar baik bagi guru ngaji, mudin, marbot masjid, dan ketua kelompok pengajian Muslimat di Kabupaten Jember. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memastikan pencairan dana insentif akan mulai dilakukan pekan depan.

Seluruh proses administrasi disebut telah selesai, termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati yang memuat daftar nama penerima berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes).

Baca Juga : Simulasi TKA 2026 SMP Dimulai Hari Ini, Tapi Belum Libatkan Siswa, Kenapa? 

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jember, Nurul Hafid Yasin, menyampaikan bahwa berkas pencairan akan diajukan ke bagian keuangan pada Senin mendatang.

“Setelah diajukan ke bagian keuangan, insyaallah pencairan bisa dimulai Selasa. Teknisnya kami bekerja sama dengan Bank Jatim dan penyaluran dilakukan di masing-masing balai desa,” jelasnya saat menghadiri kegiatan Revitalisasi SMPN 1 Balung.

Tahun ini terdapat perluasan sasaran penerima. Jika sebelumnya insentif hanya diberikan kepada guru ngaji dan mudin, kini marbot masjid serta ketua kelompok pengajian Muslimat turut masuk dalam daftar penerima.

Meski jumlah penerima bertambah, nominal bantuan tidak mengalami perubahan. Guru ngaji dan mudin tetap menerima insentif sebesar Rp1,5 juta.

Baca Juga : Jember Memanggil, Bakesbangpol Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Ini Caranya

Pemkab menegaskan, mekanisme penetapan penerima dilakukan melalui Musdes guna memastikan bantuan tepat sasaran. Pemerintah desa diminta melakukan verifikasi ulang agar warga yang benar-benar layak dan belum terakomodasi bisa diprioritaskan.

"Daftar penerima juga bersifat dinamis dan dapat berubah setiap tahun sesuai hasil validasi di tingkat desa" pungkasnya. (*)


Topik

Pemerintahan jember insentif guru ngaji



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jombang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Nurlayla Ratri