JATIMTIMES - Aparat gabungan dari Kodim 0812/Lamongan, Polres Lamongan, dan Satpol PP Kabupaten Lamongan menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) di sejumlah lokasi, Minggu (22/2/2026) malam. Operasi tersebut dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif serta menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Petugas menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran miras, mulai dari warung remang-remang hingga beberapa kafe di kawasan perkotaan Lamongan. Dalam operasi tersebut, aparat menemukan dan mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek, termasuk miras oplosan, dari beberapa lokasi.
Baca Juga : Jonathan, Remaja Tuna Rungu Asal Malang yang Ciptakan Lukisan hingga Fashion Berbahan Ulos
Pasi Ops Kodim 0812/Lamongan, Kapten Arm Yusniady, mengatakan keterlibatan TNI dalam operasi gabungan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami hadir untuk memastikan bahwa bulan suci Ramadan di wilayah Lamongan tetap aman, nyaman, dan bebas dari penyakit masyarakat. Sinergi antara TNI, Polri, dan Pemkab adalah kunci utama kondusivitas wilayah," ujar Kapten Arm Yusniady.
Selain menyita barang bukti, petugas juga memberikan peringatan keras dan edukasi kepada para pemilik usaha agar tidak menjual maupun mengedarkan minuman keras, khususnya selama bulan Ramadan.
Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Arm Deni Suryo Anggo Digdo, menegaskan operasi gabungan serupa akan terus dilakukan secara berkala dan acak guna menekan potensi gangguan keamanan yang kerap dipicu konsumsi alkohol.
"Masyarakat diimbau untuk berperan aktif melaporkan jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan atau peredaran miras di lingkungannya masing-masing melalui kanal pengaduan aparat setempat," tuturnya.
