Belanja Masalah di Joyogrand, Komisi E DPRD Provinsi Jatim Soroti Sejumlah Hal
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
19 - Nov - 2025, 07:48
JATIMTIMES - Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyoroti beragam persoalan infrastruktur dan lingkungan di Kota Malang. Mulai kemacetan, banjir, hingga minimnya akses pengolahan limbah yang dianggap belum diimbangi dengan regulasi tata ruang dan kesiapan pemerintah menghadapi laju pertumbuhan penduduk.
Menurut Puguh, kepadatan penduduk dan perkembangan kawasan permukiman di Kota Malang kini bergerak jauh lebih cepat dibanding pembenahan tata kota. Situasi ini membuat sejumlah persoalan semakin mengemuka, terutama produksi limbah rumah tangga.
“Limbah yang dihasilkan dari kos-kosan, perumahan, permukiman yang semakin banyak, termasuk restoran, itu makin besar. Harusnya setiap perumahan memiliki instalasi pengolahan limbah sendiri,” ujarnya, dalam reses yang digelar di wilayah RW IX Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Rabu (19/11/2025).
Puguh mengatakan pernyataan itu juga menjadi aspirasi dari warga Perumahan Joyogrand , yang menilai pengolahan limbah harus menjadi perhatian utama pemerintah. Selain persoalan lingkungan, Puguh juga menilai masih kurangnya sosialisasi terkait pengembangan ekosistem digital.
“Programnya ada, tapi sosialisasinya kurang. Akhirnya seperti tidak berjalan, padahal sebenarnya bisa memberi kontinuitas pasar bagi pelaku usaha,” jelas Puguh.

Lebih jauh, ia mengakui bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Malang sebenarnya cukup baik. Namun pesatnya pertumbuhan penduduk juga membawa konsekuensi besar, terutama pada infrastruktur jalan dan transportasi.
Ia menyebut Pemkot Malang terlihat belum sepenuhnya siap menampung eskalasi penduduk yang datang secara masif. “Fenomena kemacetan ini semakin mengkristal. Ini harus menjadi fokus kebijakan yang dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah kota dan provinsi,” ungkapnya.
Salah satu solusi yang perlu segera diterapkan menurut Puguh adalah pembenahan aksesibilitas antarwilayah serta pembatasan penggunaan kendaraan pribadi. “Kalau tidak ada pembatasan, pemerintah harus intervensi. Tapi intervensi itu juga harus dibarengi dengan penyediaan fasilitas transportasi publik yang memadai,” ujarnya.
Baca Juga : DPRD Surabaya Siapkan Regulasi Kampung Cerdas, Rumah Susun hingga Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Ia menilai langkah menghadirkan sistem transportasi terpadu di kawasan Malang Raya perlu diapresiasi. Namun pembenahan sistem persampahan juga tidak boleh dikesampingkan, karena menjadi bagian dari dampak pertumbuhan kota yang semakin pesat.
Dirinya pun telah memetakan tiga hal yang menjadi persoalan utama di tengah eskalasi pergerakan penduduk yang terjadi cukup masif di Kota Malang. Mulai Infrastruktur jalan yang tidak lagi memadai, penggunaan kendaraan pribadi yang tak terkendali, dan kualitas transportasi publik yang belum optimal.
“Permasalahan muncul beriringan, maka penyelesaiannya juga harus berseiringan. Dan itu sangat mungkin dilakukan, karena pemerintah punya banyak instrumen untuk merealisasikannya,” tutupnya.
