JATIMTIMES - DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Kinerja BUMD. Anggota pansus dari Fraksi PDIP Fuad Benardi menegaskan, akan menguliti performa dan laporan keuangan seluruh BUMD, termasuk anak usahanya.
Langkah tersebut diambil demi mengukur kontribusi riil terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Fraksi PDI Perjuangan akan menelaah BUMD dan anak perusahaannya terkait kinerja serta laporan keuangan,” kata Fuad, Rabu (5/10/2025).
Baca Juga : Inisiasi Aturan Baru, Komisi B DPRD Jatim Dorong Kepastian Mutu dan Harga Garam Rakyat
Fuad menegaskan, Fraksi PDIP mendesak evaluasi menyeluruh atas kinerja BUMD beserta anak usahanya. Karena itu, mengukur kontribusi BUMD terhadap PAD menjadi salah satu poin penting dalam evaluasi.
Menurutnya, setoran dividen sejumlah BUMD belum sebanding dengan besarnya penyertaan modal daerah. Ia juga membandingkan capaian Jawa Timur dengan provinsi lain.
“Dari sembilan BUMD yang dimiliki Jatim, kontribusinya belum optimal. Dibanding dengan Jawa Tengah yang memiliki struktur BUMD serupa, setoran dividennya bisa mencapai dua kali lipat,” katanya.
Fuad memberikan contoh, Bank Jatim masih menjadi penyumbang terbesar menurut catatan fraksi PDIP. Dividen untuk Pemprov dari Bank Jatim mencapai sekitar Rp420 miliar dari total pembagian Rp821 miliar pada tahun buku 2024.
Namun, kontribusi BUMD lain seperti PT Panca Wira Usaha (PWU) dan PT Jatim Grha Utama (JGU) disebut menurun dibanding tahun sebelumnya. Ia juga menyoroti margin keuntungan yang tipis pada beberapa perusahaan daerah.
“Ada BUMD yang secara omzet besar, tapi tingkat keuntungannya rendah bahkan di bawah 10 persen. Di tengah upaya efisiensi APBD, BUMD seharusnya bisa menjadi sumber PAD yang kuat, bukan justru membebani,” tandasnya.
Baca Juga : Perkuat Basis dan Target Pemilu, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Datangi Jember
Catatan fraksi turut memuat persoalan tunggakan setoran dividen 2022–2024 serta pengelolaan utang. Fuad menyayangkan masa jabatan sebagian direksi tetap diperpanjang di tengah problem tersebut.
“Ini menimbulkan pertanyaan soal mekanisme evaluasi dan akuntabilitas kinerja,” ujar putra sulung mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ini..
Pihaknya lantas memberikan opsi penataan yang meliputi restrukturisasi, merger, hingga likuidasi bagi entitas yang terus merugi dan tak menunjukkan perbaikan. Sementara BUMD yang sehat, termasuk yang bergerak di sektor perbankan dan air bersih diusulkan diperkuat agar kontribusinya kian luas.
Pansus diminta tidak berhenti pada evaluasi administratif, tetapi meninjau ulang model bisnis serta efektivitas investasi tiap perusahaan daerah. Tujuannya, setiap rupiah penyertaan modal memberi manfaat ekonomi dan sosial yang terukur bagi warga Jatim.
