free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Segera Panggil Mahasiswa dan Tetangga Terkait Laporan Yai Mim

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

29 - Oct - 2025, 20:12

Placeholder
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di Polresta Malang Kota. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Proses laporan yang dilayangkan Sahara maupun mantan dosen UIN Malang Imam Muslimin atau  Yai Mim -dua tetangga yang berseteru-  masih dalam penyelidikan di Polresta Malang Kota. Rencananya polisi bakap memanggil sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang serta beberapa warga sekitar untuk dimintai keterangan terkait beberapa laporan.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, Rabu (29/10/2025). Yudi megatakan pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat. Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam rangkaian penyelidikan atas tiga laporan yang telah dilayangkan oleh Imam Muslimin.

Baca Juga : Ramai Keluhan Motor Brebet, Pemerintah Bakal Sanksi Tegas Pertamina jika Terbukti Ada Pelanggaran

“Langkah tindak lanjut yang akan dilakukan yakni pemanggilan terhadap warga dan mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang,” kata Yudi.

Ada tiga laporan yang dilayangkan Yai Mim dan  masih dalam tahap penyelidikan. Laporan tersebut adalah dugaan pencemaran nama baik, penistaan agama, dan persekusi.

“Untuk laporan pencemaran nama baik, sudah ada dua saksi yang diperiksa dan terlapor atas nama Sahara. Sedangkan dua laporan lain, yaitu penistaan agama dan persekusi, masih dalam proses penyelidikan,” imbuh Yudi.

Sementara itu, kuasa hukum Imam Muslimin, Agustian Siagian, membenarkan bahwa proses hukum terhadap tiga laporan tersebut masih terus berjalan di Polresta Malang Kota.

“Ada tiga laporan yang masih bergulir. Kami masih menunggu jadwal pemanggilan lanjutan untuk laporan pencemaran nama baik dan persekusi,” terang Agustian.

Baca Juga : Proyek Drainase PU SDA Jatim Bikin UMKM Jalan Soekarno-Hatta Kota Malang Sepi Pengunjung 

Untuk diketahui, terhadap tiga laporan yang dilayangkan, Yai Mim sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polresta Malang Kota. Sejumlah saksi pun telah didatangkan.

Sedangkan Sahara juga telah membuat  dua laporan terhadap Yai Mim. Yakni pencemaran nama baik dan fitnah serta pelecehan seksual. Dalam laporan ini, Sahara telah menjalani pemeriksaan awal.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Tetangga cekcok Yai Mim Sahara Polresta Malang Kota



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jombang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy