JATIMTIMES - Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Perfilman di Jawa Timur (Jatim) bakal dicabut, bersamaan dengan pencabutan 6 perda yang saat ini tengah dalam tahap pembahasan. Hal tersebut menjadi perhatian serius bagi Fraksi PKS DPRD Jatim.
Juru bicara (jubir) Fraksi PKS Puguh Wiji Pamungkas menegaskan, pencabutan perda ini tidak boleh dimaknai sebagai bentuk pelepasan tanggung jawab pemerintah provinsi terhadap perkembangan film lokal.
Baca Juga : Mahfud MD Ikut Kawal Reformasi Polri, Ini Fungsi Komite Bentukan Presiden Prabowo
Puguh menegaskan bahwa komitmen pemerintah daerah tetap dibutuhkan agar ekosistem perfilman di Jatim tumbuh lebih sehat, kreatif, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
“Fraksi PKS mengingatkan agar pencabutan Perda Perfilman jangan sampai menimbulkan kesan bahwa Pemprov Jatim lepas tangan dari upaya pemajuan perfilman di daerah," tegas Puguh.
"Justru pemerintah khusus pemerintah provinsi Jawa Timur harus hadir mendukung film lokal dan para pelakunya,” sambung legislator asal Dapil Malang Raya yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu tersebut.
Karena itu, Fraksi PKS DPRD Jatim mendorong agar sebelum perda ini resmi dicabut, pemerintah daerah lebih dulu mendengarkan saran dari para stakeholder perfilman di Jawa Timur, termasuk Dewan Kesenian Jatim.
Hal ini penting agar aspirasi pelaku film tetap terakomodasi. Terutama dari para komunitas, sineas, maupun penggiat industri kreatif lainnya yang selama ini aktif terlibat di industri perfilman Jatim.
Baca Juga : CSCS Unair Gelar Diskusi Reformasi Demokrasi Elektoral, Pilpres 2029 Pastikan Tak Boleh ada Calon Tunggal
Selain itu, Fraksi PKS juga menanyakan apakah pengusul pencabutan perda telah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait dan Badan Perfilman Indonesia. Hal ini, kata Puguh, sangat krusial untuk memastikan langkah pembinaan dan pengembangan perfilman tetap berlanjut meski perda dicabut.
“Film lokal bukan hanya soal karya seni, tetapi juga bagian dari kebudayaan dan potensi ekonomi kreatif yang harus dibina. Pemprov jangan sampai absen dalam hal ini,” tambahnya.