JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memunculkan wacana pembangunan parkir bertingkat di kawasan Hutan Kota Malabar. Rencana tersebut menyusul penataan kawasan Malabar yang bakal dilakukan secara menyeluruh.
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang mengatakan, rencana tersebut juga disampaikan oleh Wali Kota Malang. Untuk itu, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub).
Baca Juga : Gunung Pucung Bisa Jadi Rekomendasi Bersepeda di Kota Batu, Rute Adventure
"Kami ingin pastikan bahwa pembangunan parkir ini tidak mengganggu fungsi taman," jelas Raymond.
Menurutnya, pembangunan parkir bertingkat tersebut harus ditempatkan di lokasi yang representatif. Terlebih agar masyarakat tetap bisa merasakan manfaat Hutan Kota Malabar sebagai ruang terbuka hijau.
"Karena masyarakat juga butuh ruang hijau yang sejuk. Maka perlu penataan yang proporsional dan diskusi dengan Dishub agar tempat parkir tidak asal pilih,” jelas Raymond.
Penataan Hutan Kota Malabar ini diharapkan dapat meningkatkan fungsi sosial dan ekologis ruang terbuka hijau di pusat Kota Malang. Sekaligus mendorong pemanfaatan taman oleh masyarakat secara lebih luas dan nyaman.
Sebelumnya, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan bahwa sejumlah agenda telah disusun dan masuk dalam rencana besar pada penataan Car Free Day. Salah satunya penataan di sekitar Kawasan Hutan Kota Malabar.
Baca Juga : Komisi C DPRD Jatim Minta Kaji Ulang Kebijakan Bebas Pajak untuk Mobil Listrik Mewah
Terbaru, Pemkot Malang telah menerapkan rekayasa lalu-lintas berupa skema satu arah di sekitar Pasar Oro-oro Dowo. Tepatnya yakni di ruas Jalan Malabar dan Jalan Guntur.
Agenda selanjutnya, Wali Kota Malang membuka opsi bagi pedagang kaki lima (PKL) untuk dapat berjualan di Hutan Kota Malabar saat gelaran CFD. Hal tersebut sekaligus untuk mewadahi PKL yang banyak berjualan di area yang seharusnya steril saat CFD.
