free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Aksi Simpatisan PSHT Tutup Jalan di Karangkates Ganggu Lalu Lintas, Polres Malang Kerahkan 482 Personel

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

04 - Jul - 2025, 12:02

Placeholder
Personel Polres Malang saat membubarkan ratusan simpatisan pesilat PSHT yang sempat menutup akses Jalan Raya Karangkates, Kecamatan Sumberpucung pada Jumat (4/7/2025) dini hari. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polres Malang mengerahkan 482 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Malang Kabupaten-Pusat Madiun Tahun 2025. Pengamanan oleh personel gabungan tersebut turut difokuskan di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang sejak Kamis (3/7/2025).

Hingga hari ini, Jumat (4/7/2025), sejumlah personel kepolisian tetap disiagakan di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya aksi penutupan jalan oleh simpatisan perguruan silat PSHT, Jumat (4/7/2025) dini hari.

Baca Juga : Polres Malang Bubarkan Ratusan Simpatisan Pesilat PSHT yang Tutup Jalan di Karangkates

Sebelumnya, Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho juga telah memimpin apel kesiapan pengamanan di halaman Polres Malang, Kamis (3/7/2025). Pada arahannya, pihaknya turut menekankan pentingnya profesionalisme dan pendekatan humanis.

"Seluruh personel harus mengedepankan sikap humanis, tetap waspada, dan tidak under estimate. Laksanakan tugas sesuai prosedur,” tegas Bayu.

Perwira Polri dengan pangkat satu melati ini menjabarkan, personel pengamanan yang dikerahkan tersebut terdiri dari personel Polres Malang, Satbrimobda Polda Jatim, Kodim 0818 Malang-Batu, Satpol PP Dishub Kabupaten Malang, serta pengamanan internal PSHT (Pamter).

Dalam pelaksanaan pengamanan tersebut, Polres Malang juga turut mendapat dukungan dari Polres penyangga. Antara lain Polres Blitar, Polresta Malang Kota, Polres Batu, hingga Polres Pasuruan.

Penyekatan pengamanan dilakukan di sejumlah titik strategis. Yakni yang di antaranya meliputi wilayah Kecamatan Lawang, Karangploso, Singosari, Jabung, hingga perbatasan Kabupaten Malang-Blitar.

"Kegiatan pengesahan ini akan berlangsung hingga dini hari dan melibatkan massa dalam jumlah besar. Penggembira dari luar wilayah dilarang hadir, selain itu konvoi dan atribut berlebihan juga dilarang. Penegakan aturan dilakukan secara persuasif, namun tetap tegas bila diperlukan,” ujar Bayu.

Lebih lanjut, disampaikan Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, pengamanan dilakukan secara terukur dan profesional. Tactical Floor Game (TFG) juga telah digelar untuk memastikan seluruh personel memahami zona tugas dan alur pengamanan.

Bambang menyebut, titik-titik krusial seperti jalur dari arah Blitar, Singosari, dan Pakis akan diperkuat penjagaan dengan back up dari Brimob Polda Jatim dan Kodim 0818 Malang-Batu. "Pengamanan tidak hanya fokus di lokasi pengesahan, tetapi juga menyentuh jalur-jalur perlintasan dan titik-titik penyekatan,” jelasnya.

Bambang menambahkan, Polres Malang sebelumnya juga telah menggelar rapat koordinasi bersama Forkopimda dan perguruan silat. Koordinasi yang berlangsung pada Kamis (26/6/2025) tersebut bertujuan untuk menjaga kondusivitas.

Baca Juga : Konvoi PSHT Tutup Jalan Exit Tol Pakis Dini Hari Tadi, Bikin Warganet Geram

Pada rapat koordinasi tersebut, sejumlah pihak terkait juga telah menyusun dan mensosialisasikan Maklumat Suro Aman dan Damai. Pada maklumat tersebut terdapat 16 poin yang harus ditaati oleh semua perguruan silat termasuk yang ada di Kabupaten Malang. Isinya antara lain mencakup larangan konvoi, penggunaan knalpot brong, membawa senjata tajam, hingga penggunaan atribut perguruan silat saat bepergian.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak termasuk ketua perguruan silat di wilayah Kabupaten Malang telah sepakat menaati Maklumat Suro Aman dan Damai demi terciptanya peringatan yang tertib dan aman.

"Kami mohon kerja sama semua pihak, termasuk para pengurus dan Pamter di tiap rayon. Jangan sampai kegiatan sakral ini justru mencoreng nama organisasi sendiri karena ulah segelintir oknum,” ujar Bambang.

Sebagaimana diberitakan, ratusan simpatisan perguruan silat PSHT dilaporkan menutup akses jalan di ruas Jalan Raya Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Aksi menutup akses jalan raya yang terjadi pada Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB tersebut, sempat mengganggu arus lalu lintas Malang-Blitar.

Personel Polres Malang yang saat itu mendapat laporan diterjunkan menuju lokasi untuk melakukan penertiban. Massa yang didominasi dari luar daerah tersebut akhirnya dibubarkan secara persuasif oleh aparat kepolisian.

Bambang menyebut, kondisi terkini hingga Jumat (4/7/2025) pagi, situasi di Karangkates dan wilayah Sumberpucung terpantau kondusif. "Sampai dengan saat ini, petugas masih bersiaga di sejumlah titik untuk memastikan tidak ada pergerakan massa lanjutan atau gangguan kamtibmas lainnya," pungkasnya.


Topik

Peristiwa PSHT pakis malang tutup jalan karangkates



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jombang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri