Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Polisi Sita 18 Barang Bukti Pembuatan Petasan Picu Ledakan Rumah di Singosari

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

27 - May - 2026, 19:33

Placeholder
Polisi saat melakukan olah TKP di sebuah rumah yang rusak parah usai terdampak ledakan yang diduga berasal dari petasan di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang di antaranya merupakan selongsong petasan pada insiden ledakan dahsyat di sebuah rumah di Dusun Sumbul, Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Minggu (24/5/2026) malam.

Sejumlah barang bukti yang kini diamankan polisi guna kepentingan penyelidikan itulah, yang diduga kuat menimbulkan ledakan yang menyebabkan dampak signifikan. Yakni mulai dari merusak sebuah rumah hingga nyaris rata dengan tanah, serta menyebabkan enam korban luka-luka yang satu di antaranya mengalami luka bakar berat.

Baca Juga : Pelajar SMP Tewas Terserempet Truk, Setahun 111 Jiwa Melayang Akibat Kecelakaan di Kabupaten Malang

Perkembangan hasil penyelidikan polisi hingga Rabu (27/5/2026) tersebut, turut dikonfirmasi oleh Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar. "Dari hasil awal olah TKP (tempat kejadian perkara), ditemukan sejumlah selongsong petasan di lokasi kejadian," ujarnya.

Temuan awal pihak kepolisian tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penanganan lanjutan yang dilakukan sejak Senin (25/5/2026). Penanganan lanjutan pada saat itu juga turut melibatkan tim gabungan dari Polres Malang bersama Tim Jibom Den Gegana Sat Brimob Polda Jatim hingga Bidlabfor Polda Jatim.

"Tim gabungan juga turut melakukan sterilisasi lokasi, olah TKP lanjutan, pengambilan sampel, hingga mengamankan 18 barang bukti dari lokasi kejadian,” bebernya.

Dijabarkan Bambang, barang bukti yang telah diamankan polisi tersebut antara lain meliputi selongsong berisi residu serbuk petasan, serpihan kertas dengan sisa bubuk petasan, alat pemadat, sumbu petasan, hingga alat yang diduga digunakan untuk meracik petasan. "Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ledakan diduga berasal dari petasan rakitan yang dibuat di dalam rumah pada lokasi kejadian," imbuhnya.

Hingga Rabu (27/5/2026), polisi masih terus mendalami asal-usul bahan peledak tersebut. "Seluruh barang bukti juga sedang diuji secara laboratoris untuk memastikan kandungannya,” tuturnya.

Bambang menyebut, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh Satreskrim Polres Malang bersama Polda Jatim. "Petugas juga masih menelusuri dari mana asal bubuk petasan yang ditemukan di lokasi tersebut," imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, insiden ledakan hebat tersebut terjadi pada Minggu (24/5/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Kejadiannya di sebuah rumah milik seorang warga berinisial SM warga Dusun Sumbul, Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Baca Juga : Golkar Situbondo Sembelih 3 Sapi dan 1 Kambing, Ribuan Paket Daging Dibagikan

Selain memporak-porandakan rumah, pada insiden ledakan tersebut juga turut mengakibatkan enam orang korban mengalami luka-luka. Di mana, satu korban di antaranya mengalami luka bakar berat.

Korban luka berat tersebut diketahui merupakan seorang pria berusia 26 tahun yang berinisial SA. Ia mengalami luka bakar dengan kategori berat dan hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. 

Sementara lima anggota keluarga lainnya yang juga mengalami luka-luka tersebut masing-masing berinisial Y (52), NV (25), M (15), KA (3), dan F (10). Pasca kejadian tersebut, para korban langsung di evakuasi ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis.

Hingga saat ini, di sekitar lokasi kejadian masih terpasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan. Petugas juga turut meningkatkan patroli di kawasan sekitar sebagai langkah antisipasi sekaligus menjaga keamanan lingkungan pasca kejadian ledakan petasan tersebut.

"Penyelidikan hingga saat ini masih terus berlangsung. Kami juga turut mengimbau kepada masyarakat agar tidak merakit atau menyimpan bahan petasan karena sangat berbahaya, bahkan berpotensi menimbulkan korban jiwa,” pungkas Bambang.


Topik

Peristiwa petasan petasan meledak polres malang bambang subinajar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jombang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya