Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Cek Status Data Anda, Warga Surabaya Diimbau Segera Konfirmasi DTSEN

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Dede Nana

13 - Apr - 2026, 20:22

Placeholder
Ilustrasi konfirmasi DTSEN

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau warga segera melakukan pengecekan serta memperbarui dan mengonfirmasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui laman resmi https://surabaya.go.id/id/page/0/25002/cek-status-penonaktifan-nik. Langkah ini penting agar status kependudukan tetap valid dan akses layanan publik tidak terdampak.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Eddy Christijanto, menyampaikan bahwa hingga April 2026 sebanyak 4.040 kepala keluarga (KK) telah melakukan konfirmasi mandiri hingga batas akhir 31 Maret 2026.

Baca Juga : Seribu Lebih Calon Haji Malang Sudah Divaksin, Siap Berangkat Mulai 22 April

“Warga kami dorong segera melakukan pengecekan. Konfirmasi diperlukan agar status dapat diverifikasi dan layanan tetap bisa diakses,” kata Eddy, Senin (13/4/2026).

Pemkot Surabaya menyediakan layanan konfirmasi secara daring melalui https://surabaya.go.id/id/page/0/25002/cek-status-penonaktifan-nik. “Melalui laman tersebut, masyarakat dapat memastikan kesesuaian data sekaligus melakukan pembaruan. Setelah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi ketentuan, akses layanan akan dipulihkan,” jelasnya.

Dalam rangka meningkatkan akurasi data sekaligus menegakkan kewajiban administratif dan sosial, Pemkot Surabaya juga melakukan penyesuaian status layanan bagi warga dengan kondisi tertentu, yakni tidak ditemukan dalam hasil survei DTSEN atau tidak memenuhi kewajiban pemberian nafkah anak pasca perceraian sesuai putusan pengadilan.

“Pada kondisi tersebut, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibatasi sementara dari akses layanan publik yang terintegrasi dalam sistem Pemkot Surabaya, baik layanan digital maupun administratif,” terangnya.

Baca Juga : PMT Tambakrejo Sumbergempol Jadi Andalan Warga: Targetkan Balita, Dewasa Hingga Lansia

Kebijakan ini berdampak pada sejumlah layanan, termasuk fasilitas kesehatan yang terhubung dengan BPJS, perizinan, serta pengajuan surat keterangan tidak mampu. Meski demikian, pembatasan tersebut bersifat sementara. Warga tetap memiliki kesempatan memperbarui data kapan saja, baik secara daring maupun melalui kantor kelurahan.

“Validitas DTSEN menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan yang tepat sasaran. Karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan keakuratan data menjadi kunci agar program pembangunan berjalan efektif pada 2026 hingga 2027,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan dtsen pemkot surabaya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jombang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan