JATIMTIMES – Pemerintah menggelar bimbingan teknis penjamah makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada 7–8 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di delapan Kantor Koordinasi Program Pemenuhan Gizi (KPPG) di Indonesia.
Di Jawa Timur, kegiatan berlangsung melalui KPPG Surabaya dan KPPG Jember yang melibatkan para pengelola dapur program MBG. Peserta terdiri dari kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mitra pengelola, pengawas gizi, asisten lapangan, hingga juru masak.
Baca Juga : Tren ‘Old Money Face’ Naik Daun, Wajah Natural dan Elegan Kini Jadi Standar Kecantikan Baru
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya mengatakan pelatihan ini penting untuk memastikan makanan yang disediakan melalui program MBG memenuhi standar keamanan pangan. Menurut dia, pemenuhan gizi anak harus disertai kualitas pengolahan makanan yang baik.
“Makanan bergizi merupakan hak seluruh anak di Indonesia, sehingga kualitas penyediaan makanan harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Sony menjelaskan program MBG berkembang cukup pesat dengan keterlibatan masyarakat yang besar dalam pengelolaan dapur SPPG. Saat ini lebih dari 25 ribu SPPG telah berdiri di berbagai daerah.
“Karena itu peningkatan kapasitas sumber daya manusia di dapur SPPG menjadi langkah penting agar standar keamanan dan kualitas makanan tetap terjaga,” katanya.
Sementara itu Deputi Bidang Penyaluran dan Penyediaan Badan Gizi Nasional Suardi Samiran menegaskan keamanan pangan tidak hanya ditentukan oleh bahan baku. Menurut dia, proses pengolahan hingga penyajian makanan juga menentukan kualitas pangan yang diterima masyarakat.
Baca Juga : Tips Meraih Lailatul Qadar, Amalan yang Dianjurkan di 10 Malam Terakhir Ramadan
“Kualitas makanan tidak hanya ditentukan oleh bahan yang digunakan, tetapi juga oleh cara pengolahan, penyimpanan, dan penyajiannya,” ujarnya.
Dia menambahkan percepatan penerbitan SLHS menjadi bagian penting dari upaya memastikan dapur SPPG memenuhi standar sanitasi. Sertifikat tersebut menjadi bentuk tanggung jawab penyelenggara program dalam menyediakan makanan yang aman dan higienis.
“Kami ingin memastikan seluruh petugas yang terlibat memiliki pengetahuan dan kesadaran dalam menjaga standar keamanan pangan di dapur SPPG,” katanya.
Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II Badan Gizi Nasional Nurjaeni mengatakan bimbingan teknis ini juga menjadi awal dari proses pendampingan operasional dapur SPPG di berbagai daerah. Pemerintah ingin proses pelatihan ini berlanjut hingga penerapan standar higiene sanitasi secara konsisten.
“Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun mekanisme pendampingan dan pemantauan yang berkelanjutan terhadap operasional dapur SPPG,” ujarnya.
