Bapenda Kota Malang Pacu PKB,  Wajib Pajak Berpeluang Dapat Hadiah Umrah dan Motor

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

10 - Nov - 2025, 09:51

Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Realisasi penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kota Malang terus menunjukkan tren positif. Hingga Oktober 2025, capaian opsen PKB telah menyentuh angka 84,8 persen atau senilai Rp107,05 miliar dari total target Rp126,2 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto menyampaikan bahwa selain PKB, pendapatan dari opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) juga menunjukkan progres baik, mencapai 76,7 persen atau Rp44,3 miliar dari target Rp57,8 miliar.

Baca Juga : Perkuat Pondasi Ekonomi Kerakyatan, Lilik DPRD Jatim Kawal UMKM Urus NIB Gratis

“Kalau digabung, total kontribusi dari PKB dan BBNKB terhadap PAD sektor pajak daerah mencapai sekitar Rp184 miliar. Itu sekitar 20 persen atau seperlima dari total PAD Kota Malang,” terang Handi belum lama ini.

Ia menjelaskan, hasil penerimaan pajak tersebut dibagi antara Pemkot Malang dan Pemprov Jawa Timur. Persentasenya, 66 persen ke kas daerah Kota Malang dan sisanya 34 persen ke Provinsi Jawa Timur. 

“Sistem bagi hasilnya 66 persen masuk ke kas daerah kota, sementara 34 persen ke provinsi. Setiap sore dilakukan rekonsiliasi penerimaan secara otomatis,” tambahnya.

Untuk menjaga capaian agar terus meningkat, Bapenda Kota Malang rutin melakukan koordinasi dan evaluasi bulanan bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur dan UPT Bapenda Malang Kota. “Kami juga memperkuat penagihan pajak dengan tim gabungan dan terus melengkapi sarana prasarana pendukung,” kata Handi.

Salah satu langkah inovatif yang dilakukan tahun ini adalah pengadaan mobil pajak keliling serta lima unit motor operasional untuk mengantarkan langsung tagihan ke warga yang belum membayar pajak.

"Kita jemput bola, tidak bisa menunggu sinkronisasi data dari UPT dan korlantas. Jad,  tim langsung turun ke lapangan untuk penagihan,” jelas Handi.

Meski begitu, Handi tak menampik bahwa persoalan sinkronisasi data masih menjadi kendala utama. “UPT Bapenda Malang Kota terkendala membuka data ke kami karena adanya perjanjian kerja sama (PKS) dengan korlantas. Jadi, data wajib pajak yang menunggak harus kami tunggu hasil sinkronisasi dari Polda Jatim,” ujarnya.

Baca Juga : Sapa Mas Wali, Terobosan Baru Wali Kota Blitar Mas Ibin untuk Aspirasi Tanpa Batas

Selain penguatan penagihan, Bapenda juga rutin melakukan operasi gabungan serta menyebarkan imbauan melalui media sosial dan selebaran untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Menariknya, jelang akhir tahun, Bapenda Kota Malang menyiapkan program Gebyar Sadar Pajak (GSP) sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak patuh.

"Khusus untuk kendaraan berpelat Malang Kota, baik roda dua maupun roda empat, akan ada hadiah menarik. Kita siapkan 5 paket umrah dan 5 unit sepeda motor,” ungkap Handi.

Ia berharap, berbagai langkah tersebut dapat memacu semangat masyarakat untuk lebih taat membayar pajak. “Dengan kesadaran bersama, PAD kita bisa meningkat dan kembali dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Malang,” pungkasnya.