Sopir Bus Tak Lolos Cek Kesehatan di Arjosari Malang Bisa Dilarang Berangkat
Reporter
Irsya Richa
Editor
Yunan Helmy
01 - Sep - 2026, 07:18
JATIMTIMES - Sopir bus yang akan membawa penumpang dari Terminal Tipe A (TTA) Arjosari Malang kini tidak bisa langsung berangkat sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi yang dinilai tidak aman untuk mengemudi, sopir tersebut dapat digantikan oleh pengemudi cadangan.
Ketentuan tersebut mulai diterapkan di TTA Arjosari sejak awal Agustus 2026. Pemeriksaan menyasar sopir dan kru bus Antar-Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP) sebelum kendaraan diberangkatkan.
Baca Juga : Rahasia Makeup Lebih Flawless, Jangan Lewatkan Satu Tahap Penting Ini setelah Dandan
Pengawas Satuan Pelayanan TTA Arjosari Malang Mega Perwira Donowati mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk memastikan pengemudi berada dalam kondisi layak saat membawa penumpang dalam perjalanan.
“Setiap sopir dan kru yang akan berangkat wajib menjalani pemeriksaan terlebih dahulu. Kalau dari hasil pemeriksaan dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengemudi, maka tidak diperbolehkan berangkat,” kata Mega.
Menurut dia, kondisi kesehatan menjadi salah satu faktor yang diperhatikan karena pengemudi bus membutuhkan konsentrasi penuh selama perjalanan. Sopir yang mengalami kondisi tertentu, seperti demam atau berada dalam pengaruh alkohol, tidak diperkenankan mengemudikan bus.
“Kalau kondisinya tidak memungkinkan untuk mengemudi, kami tidak mengambil risiko. Sopir tersebut harus digantikan oleh sopir cadangan atau pengemudi lain yang dinyatakan layak,” jelasnya, Selasa (1/9/2026).
Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, mayoritas sopir berada dalam kondisi sehat. Mega menyebut, secara rata-rata dari 10 sopir yang diperiksa, sekitar sembilan orang dinyatakan sehat dan satu lainnya memiliki riwayat penyakit tertentu.
Meski memiliki riwayat penyakit, sopir tersebut masih dapat menjalankan tugas karena kondisinya terkontrol dan rutin mengonsumsi obat sesuai kebutuhan.
“Gambaran sementara, dari 10 orang yang diperiksa biasanya sembilan dalam kondisi sehat. Ada satu yang memiliki riwayat penyakit tertentu, tetapi masih diperbolehkan bekerja karena kondisinya terkontrol dan rutin mengonsumsi obat,” tambahnya.
Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan setiap hari dan direncanakan berlangsung hingga Februari 2027. Pelaksanaannya melibatkan tenaga kesehatan yang mengikuti program magang di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca Juga : Siswi SMP di Jombang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelakunya Buruh Tani
Menurut dia, keberlanjutan program tersebut masih memungkinkan apabila tenaga kesehatan untuk periode berikutnya tersedia.
“Program yang berjalan sampai Februari 2027 ini merupakan peserta magang batch pertama. Kalau nantinya berlanjut dengan batch berikutnya, pemeriksaan kesehatan bagi sopir juga berpotensi tetap dilakukan,” ungkapnya.
Selain pemeriksaan kesehatan secara langsung, layanan tersebut menjadi bagian dari upaya memperketat pengawasan terhadap kondisi pengemudi sebelum bus meninggalkan terminal.
Penerapan pemeriksaan serupa juga dilakukan di sejumlah terminal lain di Jawa Timur, di antaranya Terminal Purabaya, Terminal Patria Blitar, Terminal Tawang Alun Jember, dan Terminal Wiraraja Sumenep.
“Program ini bukan hanya diterapkan di Arjosari. Sejumlah terminal lain di Jawa Timur juga menjalankan pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi sebagai langkah untuk memastikan keselamatan perjalanan,” tutup Mega.
