LAKI CETAR dan Dolan Puter, Inovasi Diskominfotiksan Kabupaten Blitar Perkuat Transformasi Digital

29 - Aug - 2026, 07:38

Tampak depan Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Blitar. Melalui inovasi LAKI CETAR dan Dolan Puter, Diskominfotiksan memperkuat transformasi digital menuju tata kelola pemerintahan yang aman, terintegrasi, dan responsif.(Foto: Diskominfotiksan Kabupaten Blitar)

JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten Blitar memperkuat transformasi digital dengan membenahi dua sisi sekaligus: keamanan sistem pemerintahan dan pengelolaan pengaduan masyarakat. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), pemerintah daerah mengembangkan LAKI CETAR dan Dolan Puter Blitar sebagai instrumen untuk membangun tata kelola digital yang lebih aman, terintegrasi, dan responsif.

LAKI CETAR atau Layanan Keamanan Informasi Cyber dikembangkan untuk memperkuat keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. Sementara Dolan Puter, kependekan dari Dashboard Layanan Pengaduan Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Blitar, dirancang untuk menyatukan pengelolaan berbagai kanal pengaduan masyarakat.

Baca Juga : Ketemu Komunitas Ojol, Kapolres Tulungagung: Perkuat Sinergi Kamtibmas

Kepala Diskominfotiksan Kabupaten Blitar Agung Wicaksono mengatakan transformasi digital pemerintahan tidak cukup berhenti pada penggunaan aplikasi dan sistem elektronik. Keamanan informasi serta kemampuan pemerintah merespons kebutuhan masyarakat harus berjalan beriringan.

“Transformasi digital harus diikuti dengan penguatan keamanan informasi dan tata kelola pelayanan yang semakin responsif. LAKI CETAR dan Dolan Puter kami kembangkan untuk mendukung dua kebutuhan tersebut,” kata Agung, Sabtu (29/8/2026). 

LAKI CETAR dikembangkan Bidang Persandian dan Keamanan Informasi sebagai penghubung penanganan keamanan siber antarperangkat daerah. Melalui mekanisme ini, perangkat daerah memiliki jalur untuk melaporkan insiden sekaligus melakukan komunikasi, koordinasi, identifikasi ancaman, penanganan hingga pemulihan.

Pendekatan tersebut penting seiring semakin banyaknya aplikasi, data dan infrastruktur Pemerintah Kabupaten Blitar yang terhubung dengan jaringan internet. Perluasan digitalisasi membawa kemudahan, tetapi pada saat bersamaan meningkatkan risiko serangan dan gangguan keamanan siber.

Sepanjang 2025 hingga 2026, tercatat lima insiden keamanan siber yang ditangani melalui mekanisme LAKI CETAR. Dua insiden pada 2025 berupa data breach dan malware. Adapun pada 2026 tercatat tiga insiden berupa peringatan Trojan/HTML-ScrInject serta dua kasus web defacement. Seluruh kasus tersebut telah ditangani dan berstatus selesai atau closed.

Penanganan dilakukan melalui pemeriksaan menggunakan Thor-Lite dan Wazuh, pembersihan malware, pembatasan akses, penghapusan celah atau backdoor, hingga pemantauan secara real time. Pengamanan akun juga diperkuat melalui penerapan Two-Factor Authentication (2FA).

Menurut Agung, penguatan keamanan siber tidak boleh hanya dilakukan setelah muncul gangguan. Pada 2026, LAKI CETAR diarahkan menjadi lebih proaktif melalui deteksi dini, monitoring dan pencegahan, disertai edukasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Keamanan siber bukan hanya soal menangani insiden ketika sudah terjadi. Yang tidak kalah penting adalah deteksi dini, pencegahan, peningkatan kapasitas SDM dan evaluasi agar risiko serupa dapat ditekan,” ujarnya.

Satu Dashboard, Beragam Kanal Pengaduan

Pada sisi pelayanan publik, Diskominfotiksan mengembangkan Dolan Puter untuk menjawab persoalan kanal pengaduan masyarakat yang tersebar. Selama ini, laporan warga dapat masuk melalui SP4N-LAPOR!, WhatsApp Center sejumlah perangkat daerah, Call Center 112 dan 119, aplikasi SiLapor Damkar, maupun media sosial Pemerintah Kabupaten Blitar.

Baca Juga : Wisatawan ke Kota Batu Capai 6,4 Juta sampai Juli, tapi Lama Menginap Masih Pendek

Banyaknya kanal memberikan pilihan kepada masyarakat, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan dalam pencatatan, koordinasi, pemantauan dan evaluasi tindak lanjut. Dolan Puter dikembangkan untuk menjembatani persoalan tersebut dengan menghimpun pengelolaan pengaduan dalam satu dashboard terintegrasi.

Masyarakat tetap dapat menggunakan kanal pengaduan yang tersedia. Di sisi pemerintah, laporan tersebut dapat dihimpun, didokumentasikan, dipantau dan dievaluasi dalam sistem yang lebih tertata. Dengan pola ini, tindak lanjut pengaduan diharapkan lebih cepat sekaligus dapat diukur.

“Prinsipnya masyarakat harus semakin mudah menyampaikan pengaduan, sementara pemerintah harus memiliki sistem yang mampu memastikan laporan tersebut tercatat, terpantau dan dapat ditindaklanjuti dengan baik,” kata Agung.

LAKI CETAR dan Dolan Puter pada akhirnya bergerak pada dua wilayah berbeda, tetapi menuju tujuan yang sama. LAKI CETAR menjaga fondasi keamanan sistem digital pemerintah, sedangkan Dolan Puter memperkuat hubungan pemerintah dengan masyarakat melalui pengelolaan pengaduan yang terintegrasi.

Dua inovasi itu sekaligus menegaskan arah transformasi digital Pemerintah Kabupaten Blitar. Digitalisasi tidak sebatas memindahkan pekerjaan ke ruang elektronik, tetapi membangun pemerintahan yang aman dalam mengelola informasi, tertib dalam mengelola data, serta lebih cepat merespons kebutuhan masyarakat.

“Melalui LAKI CETAR dan Dolan Puter, kami ingin membangun pemerintahan digital yang aman, terintegrasi, dan responsif, sekaligus memastikan pengaduan masyarakat dapat dikelola dan ditindaklanjuti dengan baik,” pungkas Agung.