UPT Puskesmas Tajinan Ajukan Dua Lahan ke Pemkab Malang untuk Gedung Baru
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Nurlayla Ratri
28 - Apr - 2026, 06:21
JATIMTIMES - UPT Puskesmas Tajinan telah mengajukan dua lahan yang berada di dua lokasi berbeda ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk dapat dipertimbangkan menjadi calon lokasi gedung baru Puskesmas Tajinan.
Kepala UPT Puskesmas Tajinan dr. Widya Damayanti menyampaikan, bahwa saat ini gedung Puskesmas berada di Jalan Sriwangi B Nomor 1, Desa Tajinan, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Aksi Nyata Babinsa dan Warga, Jalan Akses Pertanian di Jatibanteng Situbondo Diperbaiki
Menurut Widya, lokasi Puskesmas Tajinan saat ini kurang representatif untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, lokasi puskesmas terletak bersebelahan dengan pintu belakang Pasar Tajinan dan menghadap ke sebuah lapangan.
Di mana untuk akses menuju Puskesmas Tajinan hanya bisa dilalui oleh satu mobil dan tidak bisa dilalui oleh dua mobil yang saling berpapasan. Kondisi aksesibilitas ini harus menjadi perhatian bersama dikarenakan untuk kepentingan akses mobil ambulans maupun kendaraan lain yang sedang membawa pasien.
"Kita tidak menghadap ke jalan raya, kita menghadap ke lapangan. Sebelah kita pasar. Jadi kalau pagi memang crowded. Makanya itu kita mengajukan relokasi, karena kurang itu (representatif)," ungkap Widya kepada JatimTIMES.
Pihaknya pun telah melakukan pencairan lahan yang nantinya dapat menjadi pertimbangan bagi Pemkab Malang untuk relokasi Puskesmas Tajinan. Widya menyebut, pihaknya telah mendapatkan dua lokasi yang masing-masing berada di Desa Tajinan dan Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan.
"Di Wilayah Tajinan ada, di Purwosekar ada. Itu milik masyarakat. Kemarin yang kita ajukan dua lokasi, tapi nanti bergantung dari Pemkab Malang," tutur Widya.
Untuk luasan lahannya masing-masing di atas 3.000 meter persegi atau rata-rata mencapai 4.000 meter persegi untuk masing-masing lahannya. Ia menyebut, untuk Puskesmas Tajinan yang memiliki layanan rawat inap memang diarahkan untuk menempat lahan di atas 3.000 meter persegi.
Baca Juga : Ratusan Insiden Kebakaran Terjadi di Malang Selama 2025, Korsleting Mendominasi
"Luas lahannya rata-rata 4.000 meter persegi. Memang diarahkan untuk (mencari lahan) di atas 3.000 meter persegi. Karena kita kan semuanya rawat inap. Mungkin kalau untuk rawat jalan saja cukup, tapi ini kan kita terbatas jika untuk rawat inap," jelas Widya.
Lebih lanjut, dengan adanya pengajuan dua lahan tersebut, pihaknya menunggu keputusan dari Pemkab Malang. Karena, untuk relokasi Puskesmas Tajinan juga harus mempertimbangkan kemampuan APBD Kabupaten Malang serta status tanah yang diajukan sebagai tempat relokasi.
"Memang ada beberapa lahan, tetapi kita harus melihat status lainnya dan lain-lain. Tidak sekadar tukar guling atau membeli lahan itu kan harus dilihat juga. Karena sekarang kan tidak semudah dulu, harus dicek apakah termasuk LSD atau tidak," pungkas Widya.
