Dindik Kota Batu Terbitkan Imbauan Ramadan Produktif, Wajibkan Sekolah Tadarus hingga Pesantren Kilat
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Yunan Helmy
22 - Feb - 2026, 12:15
JATIMTIMES – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu telah mengeluarkan edaran resmi menyambut hadirnya Bulan Suci Ramadan 1447 H. Seluruh satuan pendidikan jenjang SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta, diimbau untuk menyusun agenda kegiatan keagamaan yang bertajuk "Ramadhan Produktif".
Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat spiritualitas serta ketakwaan peserta didik di lingkungan sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Alfi Nurhidayat menekankan bahwa momentum Ramadan harus dimanfaatkan untuk pembinaan karakter dan akhlak siswa di luar jam pelajaran inti. Surat imbauan telah diterbitkan sejak 20 Februari 2026 lalu.
Baca Juga : Nihil Kasus Perang Sarung di Awal Ramadan di Kota Malang, Polisi Waspadai Wilayah Ini
"Kami mengimbau sekolah-sekolah untuk melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan keimanan. Salah satunya adalah tadarus Al-Qur'an sebelum atau sesudah pembelajaran dengan durasi 10 hingga 15 menit," ujar Alfi Nurhidayat dalam keterangannya, belum lama ini.
Selain tadarus rutin, Dinas Pendidikan juga menyarankan agar sekolah menyelenggarakan pesantren kilat atau yang biasa disebut Pondok Ramadan. Materi yang disampaikan diharapkan berfokus pada keislaman, akhlakul karimah, serta penguatan mentalitas siswa.
Selain materi di dalam kelas, sekolah juga didorong untuk mengaktifkan praktik ibadah secara langsung. Di antaranya adalah pelaksanaan Salat Dhuha dan Salat Duhur berjamaah bagi sekolah yang fasilitasnya memungkinkan, hingga pemberian kuliah tujuh menit (kultum) yang dilakukan secara bergiliran oleh guru maupun peserta didik.
"Kami ingin menumbuhkan jiwa sosial sejak dini melalui infaq dan sedekah Ramadan di lingkungan sekolah. Selain itu, lomba-lomba keagamaan seperti hafalan surah pendek dan adzan juga bisa menjadi wadah kreativitas siswa," tambah dia.
Meskipun agenda Ramadan ini cukup padat, Alfi memberikan catatan penting agar kegiatan tersebut tetap disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing sekolah. Ia menegaskan bahwa kegiatan tambahan ini tidak boleh mengganggu proses pembelajaran inti yang sudah berjalan.
Baca Juga : Luncurkan Bazar Ramadan, Kelurahan Kaliombo Geliatkan UMKM Kota Kediri
"Ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan sekolah harus tetap dijaga. Yang paling utama adalah tetap mengedepankan nilai toleransi," tegas Alfi.
Dalam edaran tersebut, Dindik meminta sekolah tetap menghormati peserta didik yang berbeda agama. Sekolah diwajibkan menyediakan kegiatan pembinaan sesuai dengan keyakinan masing-masing siswa yang non-muslim saat rekan-rekannya menjalankan kegiatan Ramadan.
"Sekolah di Kota Batu selama bulan puasa ini diharapkan menjadi lebih religius namun tetap inklusif bagi seluruh warga sekolah," imbuhnya.
