Teguhkan Kota Tembakau, Pemkab Jember Bakal Bangun Sentra Industri Hasil Tembakau

Reporter

Moh. Ali Mahrus

Editor

A Yahya

25 - Nov - 2022, 02:11

Bupati Jember saat menyampaikan rencana pembangunan sentra IHC dihadapan sejumlah kepala Dinas (foto : infokom / Jember TIMES)

JATIMTIMES – Kabupaten Jember sebelum dikenal sebagai kota karnaval dunia dengan Jember Fashion Carnival (JFC) nya, terlebih dahulu dikenal sebagai Kota Tembakau, bahkan lambang atau logo kota yang ada di bagian timur Jawa Timur ini juga sebuah daun tembakau.

Bahkan dalam catatan sejarah, tembakau masuk ke Jember sekitar tahun 1850, itu yang artinya sebelum kota yang kini dipimpin oleh H. Hendy Siswanto sebagai Bupatinya terbentuk pada tahun 1929 oleh pemerintah Belanda.

Baca Juga : Tahun Depan Diskominfo Lumajang Akan Tingkatankan Kapasitas PPID Pembantu

Untuk meneguhkan Jember sebagai Kota Tembakau, Bupati Jember H. Hendy Siswanto pun bakal membangun Sentra Industri Hasil Tembakau (IHT) dari dana DBHCT (Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau), selain dana tersebut dibagikannya kepada masyarakat seperti yang selama ini dijalankan Pemkab Jember.

“Dengan adanya Sentra IHT di situ ada ruang tersendiri bagi pelaku IKM pengolahan tembakau kita rangkul jadikan satu, untuk selanjutnya kita dampingi mengolah hasil tembakau secara legal,” ujar Bupati Hendy saat memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Aula latani 2 Pendopo Pemkab Jember Kamis (24/11/2022).

Hendy menyampaikan latar belakang pembentukan Sentra IHT memiliki lima pertimbangan pokok yaitu upaya mengatasi peredaran rokok ilegal, pembinaan IKM, mengoptimalkan penggunaan DBHCHT, menumbuhkan industri pendukung, dan memudahkan asistensi dan pengawasan.

“Upaya mengatasi peredaran rokok ilegal akan terus dilakukan dalam rangka pengamanan keuangan negara, penciptaan iklim usaha yang sehat, dan kelancaran pembangunan,” ungkapnya.

Baca Juga : Untuk Sukseskan Pembangunan, Kades Di Lumajang Harus Intens Berkomunikasi Dengan Pemerintah

Dengan pembentukan Sentra IHT, akan mendukung bidang kesejahteraan masyarakat melalui DBHCHT.

Di Kabupaten Jember sendiri saat ini juga sudah ada kantor UPT. PSMB-LT (Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Lembaga Tembakau Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Jatim, serta musium tembakau, sehingga keberadaan IHC diharapkan bisa melengkapinya. (*)